DESIGN FOR ENVIRONMENT

PENDAHULUAN 
Perancangan lingkungan (Design for Environment = DfE) adalah kegiatan perencanaan sistemik atas keseluruhan detail enjinering desain industry yang apresiatif terhadap lingkungan hidup. Detail enjinering perancangan industry yang dimaksud meliputi; perancangan keselamatan dan kesehatan lingkungan industry, perancangan keselamatan dan kesehatan konsumen pemakai produk, perancangan perlindungan sumberdaya dan integritas ekologi, pencegahan pencemaran dan reduksi penggunaan bahan toksik, merancang produk yang mudah ditranspotasikan (transportability) guna menghemat energi, perancangan meminimumkan limbah, merancang produk yang mudah dibongkar (disassembly) dan mudah dibuang, merancang
produk yang mudah didaur ulang (recyclability) dan dimanufaktur ulang (remanufacturability).
Sasaran utama DfE adalah; keselamatan dan kesehatan lingkungan atas keseluruhan daur hidup material, proses produksi dan distribusi produk sampai pada pemanfatan produk oleh konsumen secara berkelanjutan. Pengintegrasian perancangan lingkungan industri ke dalam hubungan komponenkomponen lingkungan industri menjadi sangat penting dalam melaksanakan manajemen ekologi industry secara praktis agar dapat dicapai tujuan keberhasilan dalam upaya pengembangan produk-produk yang ekoefisien dengan tanpa melakukan pencemaran dan perusakan terhadap lingkungan hidup.

Perancangan lingkungan industri harus dapat dianalisis melalui dua aspek rancangan yaitu; perancangan keberlanjutan ekologi industri dan perancangan keselamatan dan kesehatan manusia, lingkungan, dan sumberdaya (keseluruhan daur material kehidupan). Secara hirarkhis perancangan keberlanjutan ekologi industri dapat dianalisis melalui aspek proteksi terhadap lingkungan, proteksi ekologi habitat, proteksi keanekaragaman hayati, proteksi iklim global, serta proteksi kualitas lingkungan air, udara, dan tanah. Perancangan konservasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan hidup meliputi; melakukan konservasi terhadap hutan dan tanah, melakukan konservasi materi dan energy untuk kegiatan operasional industry, melakukan konservasi terhadap sumber air bersih dan penggunaannya dalam kegiatan industry. Selanjutnya secara hirarkhis pula perancangan terhadap keselamatan dan kesehatan manusia, lingkungan, dan sumberdaya dapat dianalisis melalui aspek reduksi resiko, reduksi penggunaan bahan B3, pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya.

Prinsip-prinsip utama DfE termasuk :
  • Memperbaiki keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
  • Menggunakan sumberdaya secara bijaksana.
  • Menggabungkan pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses, dan teknis sistem manajemen.

DfE dimulai dengan mempelajari dan menguji semua aspek produksi dari komoditas tertentu, termasuk didalamnya sumber bahan mentah, perakitan, distribusi, penggunaan, dan pembuangan akhir. Pada setiap tahapan tersebut, dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia ditangani. Tahap selanjutnya adalah mempertimbangkan pilihan untuk mengurangi dampak lingkungan tersebut dengan memperbaiki disain produk. Contoh -contoh pilihan tersebut antara lain :
  1. Penggunaan material yang lebih tidak berbahaya pada lingkungan, seperti kandungan energi lebih rendah, dapat didaur ulang, tidak beracun, tidak merusak ozon, merupakan limbah hasil sampingan dari proses manufaktur yang lain.
  2. Menggunakan sumberdaya dapat diperbaharui, sepert i material dari tumbuhan atau sumber hewan yang diambil dengan cara memperhatikan konservasi, dan memperbaharui sumber- sumber energi bagi produksi.
  3. Menggunakan material dengan sedikit input termasuk energi dan air.
  4. Meminimalkan dampak distribusi melalui mengurangi berat produk.
  5. Meminimalkan sumberdaya, seperti air dan energi, yang akan digunakan produk tersebut selama hidupnya.
  6. Memaksimalkan daya tahan dan masa pakai produk.
  7. Memperbaiki pilihan pembuangan akhir bagi produk final, seperti disain bagi produk atau komponennya yang dapat didaur ulang, memastikan bahwa setiap bagian tidak dapat didaur ulang dapat secara aman dibuang.
Manfaat DfE
Hasil akhir dari proses ini seringkali berupa produk yang tidak hanya mempunyai dampak rendah pada lingkungan namun juga mempunyai kualitas yang lebih baik dan menguntungkan dari segi pemasaran.
Proses DfE menyediakan data dan hal-hal penting untuk memasarkan produk yang diinginkan secara lingkungan. Produk ‘green’ dapat nampak di benak konsumen karena juga mereka lebih tahan lama, kualitas lebih tinggi, dan murah pengoperasiannya.
Biaya bagi pihak perakit dapat juga direduksi. Pengurangan jumlah material dan sumberdaya yang digunakan untuk merakit produk dapat mengurangi limbah dan polusi yang diciptakan, dan selanjutnya biaya pembuangan limbah. Pilihan lain bagi penghematan termasuk mengurangi pengemasan, dan mengurangi biaya transportasi dengan mengurangi berat produk atau meningkatkan efisiensi dalam pengemasan atau penyimpanan.
Beberapa negara mulai mengundangkan pihak produsen menarik kembali produk mereka di akhir masa pakai. Ini dikenal sebagai ‘extendend producer responsibility’ (EPR). DfE dapat mengatasi masalah ini, sebagai contoh dengan meningkatkan umur pakai produk, mengurangi biaya pembuangan, membuat lebih mudah diperbaiki, dan meningkatkan kemampu daur-ulangan keseluruhan produk atau beberapa komponennya.
Program-program Design for the Environment (DfE) dapat memberi contoh tipe manajemen lingkungan interaktif yang meruntuhkan atau menghindari Green Wall. Pada dasarnya DfE adalah teknik aktifitas manajemen yang bertujuan untuk mengarahkan aktifitas pengembangan produk dalam rangka menangkap pertimbangan lingkungan eksternal dan internal.
Perusahaan yang ingin mengimplementasi DfE sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (Fiksel, 1996) :
1. Motivasi bisnis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai adakah unit bisnis dimana DfE terlihat sebagai faktor kompetitif, sudahkah konsumen memperlihatkan perhatian yang kuat pada kinerja lingkungan dari produk atau operasi pabrik kita, apakah sudah melihat tren perubahan peraturan yang akan mempengaruhi profitabilitas produk kita ?
2. Postur lingkungan.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kebijakan lingkungan dan pernyataan misi yang mendukung praktek DfE, kesiapan berpindah dari strategi pemenuhan menjadi manajemen lingkungan proaktif, sudahkah membuat tujuan-tujuan perbaikan lingkungan perusahaan, apa dampak keseluruhan keberhasilan lingkungan pada perusahaan atau imej industri kita.
3. Karakteristik organisasi.
Harus dijawab pertanyaan mengenai perencanaan pada implementasi sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan baik dengan system manajemen yang ada, apakah kita sudah menerapkan sistem teknik dalam pengembangan produk menggunakan tim lintas fungsional, punyakah sistem bagi menganalisa produk dan kualitas proses yang dapat dikembangkan pada atribut lingkungan perusahaan, apakah kita sudah punya sumberdaya organisasional yang benar untuk mendukung pengurusan lingkungan dan produk, apakah sudah punya akuntabilitas sistem d an penghargaan untuk menyediakan insentif untuk memenuhi tujuan perbaikan lingkungan.
4. Pengalaman yang ada.
Harus dijawab pertanyaan mengenai pencapaian perusahaan yang telah dibuat mengenai disain green dan isu praktis dan hambatan yang telah dilewati, sudahkah melakukan tindakan penanganan siklus hidup bagi fasilitas dan atau produk, sudah adakah program dan keahlian dalam daur ulang material, konservasi sumber daya, pengurangan limbah, atau asset recovery, sudahkan diimplementasi inisiatif pencegahan polusi dan pabrik memperhatikan lingkungan, sudahkah dicoba untuk mengenalkan pengukuran kualitas lingkungan dan sistem manajemen ke dalam proses operasi, sudahkah mengembangkan teknologi yang berguna bagi DfE seperti pemodelan berbasis komputer, atau perangkat pendukung keputusan.
5. Tujuan strategis.
Harus dijawab pertanyaan mengenai kasus bisnis yang mengindikasikan DfE akan menyumbangkan keuntungan bagi perusahaan atau pengembangan bisnis, dapatkah mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang diinginkan dalam produk atau proses tertentu, apakah sudah mengenali kemitraan kunci dengan pemasok atau pelanggan yang diperlukan dalam menerapkan DfE, apakah berharga untuk meningkatkan kepedulian lingkungan diantara pegawai kita, pelanggan, pemasok, masyarakat, atau pemeg ang saham lainnya, apakah kita siap untuk bergerak menuju sistem akuntansi lingkungan siklus hidup yang menggunakan struktur berbasis aktifitas untuk mengungkap biaya dan manfaat sebenarnya.


Perancangan Ekologi Industri
 Dalam rangka mengintegrasikan perancangan ekologi industri kedalam proses pengembangan produk-produk baru, maka elemen-elemen kunci yang dipersyaratkan dalam perancangan ekologi industry adalah: 
1). Ukuran atau nilai ekoefisiensi yang dikendalikan oleh kebutuhankebutuhan dasar konsumen, dan tujuan kegiatan perusahaan industri guna menopang dayaguna serta ketahanan lingkungan, 
2). Praktik-praktik perancangan ekoefisiensi harus dilandasi dengan penggunaan teknologi yang relevan dan ramah lingkungan, serta didukung oleh adanya petunjuk rekayasa enjinering jelas, 
3). Metode analisis ekoefisiensi digunakan untuk menilai maksud dan tujuan perancangan yang memperhatikan ukuran atau nilai ekoefisiensi, dan menganalisis biaya-biaya serta kualitas produk yang hendak diproduksi.

Praktik-praktik perancangan ekologi industri yang lazim digunakan oleh industri pada akhirakhir ini adalah:
 1). Melakukan substitusi bahan baku produksi; dilakukan dengan cara mengganti material baku produk dengan material pengganti yang lebih berkualitas dalam rangka meningkatkan daya daur (recyclability) produk dan meminimumkan penggunaan energi pada keseluruhan kegiatan industry, 
2). Mereduksi sumber limbah; dilakukan dengan cara meminimumkan jumlah massa produk, termasuk meminimumkan massa bungkus produk yang pada akhirnya dapat mereduksi jumlah limbah per unit produk yang dihasilkan oleh industry, 
3). Mereduksi penggunaan bahan kimia; mereduksi dan mengeleminir jumlah dan jenis bahan kimia toksik dalam proses produksi, 4). Mereduksi jumlah penggunaan energi; mereduksi jumlah energi yang dipakai untuk proses-proses: produksi, transportasi, penyimpanan, perawatan, penggunaan, dan daur ulang, serta proses pembungkusan produk,
 5). Memperpanjang usia pakai produk; memperpanjang usia pakai produk dan atau komponen-komponen produk, serta mereduksi jumlah limbah, 6). Perancangan daya pemisahan dan daya pembongkaran; melakukan penyederhanaan terhadap cara bongkar pasang produk (misal bongkar pasang produk lemari) dengan menggunakan teknikcepat kancing (snap) dan penerapan pengkodean (coding) menggunakan plastik berwarna yang secara cepat dapat terbaca oleh pengguna produk, 
7). Perancangan daya daur ulang; menjamin kandungan material dalam produk untuk dapat didaur ulang, dengan limbah minimum sejak awal proses produksi sampai pada produk akhir, 
8). Perancangan daya/kemampuan untuk dapat dibuang; menjamin bahwa material yang tidak dapat didaur ulang berikut komponen-komponennya dapat secara aman dan efisien untuk dibuang ke lingkungan (misalnya pembatasan jumlah penggunaan tinta dan pigment pada produk), 
9). Perancangan kemampuan material untuk dapat didaur ulang (reusability); mendorong agar dapat diciptakan produk yang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali, serta dapat diperbarui kembali, 
10). Perancangan remanufacture; mendorong pemulihan material limbah setelah proses industri, atau pasca pakai oleh konsumen pemakai guna dapat didaur ulang sebagai input pada pabrik yang menghasilkan produk baru lainnya, 
11). Perancangan pemulihan energi; melakukan ekstraksi energi dari limbah yang terjadi, misalnya melalui proses incenerasi.

KESIMPULAN 
DfE merupakan salah satu alat yang digunakan untuk merancang secara sistemik terhadap desain enjinering industry yang apresiatif terhadap ekologi, dan secara sukses telah dilakukan dalam bidang manajemen EH&S (environmental health and safety). Perancangan lingkungan industry meliputi kegiatan perancangan terhadap keselamatan dan kesehatan lingkungan industry, perancangan keselamatan dan kesehatan konsumen pemakai produk, perancangan perlindungan sumberdaya dan integritas ekologi, pencegahan pencemaran dan reduksi penggunaan bahan toksik, merancang produk yang mudah ditranspotasikan guna menghemat energi, perancangan meminimumkan limbah, merancang produk yang mudah dibongkar dan mudah dibuang (tidak membahayakan lingkungan), merancang produk yang mudah didaur ulang dan dimanufaktur ulang. Perusahaan besar kelas dunia seperti; Xerox, IBM dan berbagai industry otomotif lainnya telah mempraktekkan DfE secara sukses dalam pengembangan produknya, dan secara signifikan telah memperoleh keuntungan yang sangat kompetitif. Satu faktor kunci keberhasilan pelaksanaan DfE adalah perancangan organisasi yang tepat dan cocok bagi jenis kegiatan industry dan tipologi lingkungannya, mengorganisir DfE sebagai bagian dari pengembangan produk dan melakukan pengelolaan yang ketat terhadap organisasi industri.
 

Sumber :
Perangkat Manajemen Lingkungan, Andie Tri Purwanto
http://andietri.tripod.com/jurnal/Tools_Manajemen_Lingkungan_a.pdf
Reda Rizal "PERANCANGAN LINGKUNGAN INDUSTRI DALAM UPAYA MENINGKATKAN EKOEFISIENSI PROSES DAN PRODUK INDUSTRI"
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar