ENVIROMENTAL MANAGEMENT SYSTEM

1. Apa yang dimaksud dengan Enviromental Management System (EMS)

Enviromental Management System dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) adalah suatu kerangka kerja yang telah terstruktur untuk mengelola sebuah dampak lingkungan yang disebabkan oleh suatu organisasi. Biasanya kerangka kerja ini akan mencakup limbah, emisi, penggunaan energi, transport dan konsumsi air. Adapaun faktor yang juga diperhatikan, seperti dampak pada satwa liar (keanekaragaman hayati) dan penggunaan air.

2. Peran atau fungsi Enviromental Management System  (EMS)


 Mengelola dan memperbaiki kinerja lingkungannya (mengelola dampak negatif) dan membantumeningkatkan efisiensi sumber daya (misalnya mengurangi limbah dan penggunaan energi); Mematuhi hukum dan peraturan lingkungan; Menghasilkan penghematan finansial melalui pengelolaan yang baikpenggunaan sumber daya dan praktik yang efisien; dan Memperbaiki berdiri dan reputasinya dengan staf, perusahaan klien, organisasi mitra dan lebih luaspemangku kepentingan; Beradaptasi dengan lingkungan yang berubah (baik
 
operasi atau produk / layanannya).

3.Fakta dan Latar Belakang Enviromental Management System (EMS) 

Skema sertifikasi EMS nasional dan internasional muncul di awal tahun 1990an dan pada saat itu telah  berkembang menjadi standar yang terstruktur sehingga telah kompatibel dan saling melengkapi dengan standar utama lainnya (misalnya Standar Mutu ISO 9001). Standar ISO 14001 adalah proses untuk sistem manajemen lingkungan yang dapat dinilai oleh badan eksternal. Standar ini juga menyediakan perlindungan untuk seri ISO14000 lainnya. Penggunaan ISO 14001 bersifat sukarela, namun sering disebut sebagai persyaratan proses tender komersial.Melalui Dewan Uni Eropa merevisi Peraturan No. 761/2001 (yang saat ini sedang diubah), semua negara anggota UE diminta untuk membuat Skema Pengelolaan dan Audit Eco-Management (EMAS) yang tersedia bagi organisasi sektor swasta dan publik. 
 
  • ISO 14000

ISO 14000 adalah kumpulan standar-standar terkait pengelolaan lingkungan yang disusun untuk membantu organisasi untuk:
  1. meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan (proses dll) mereka terhadap lingkungan, seperti menimbulkan perubahan yang merugikan terhadap udara, air atau tanah;
  2. mematuhi peraturan perundangan-undangan dan persyaratan-persyaratan berorientasi lingkungan yang berlaku;
  3. memperbaiki hal-hal di atas secara berkelanjutan.
ISO 14000 serupa dengan ISO 9000 - manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri. Standar audit ISO 19001 diterapkan saat mengaudit ketaatan ISO 9000 dan 14000 sekaligus.
  •  Tujuan utama  ISO 14000 
Tujuan dari iso ini adalah "untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan perangkat yang berguna dan berfungsi - yang hemat biaya, berbasis sistem, [dan] fleksibel, dan mencerminkan organisasi yang terbaik dan praktik-praktik terbaik untuk mengumpulkan, menerjemahkan dan mengkomunikasikan informasi tentang lingkungan.[3]
ISO 14000 berbasis kepada pendekatan sukarela terhadap peraturan lingkungan (Szymanski & Tiwari 2004). Serial ini mencakup standar ISO 14001, yang menyediakan panduan untuk penerapan atau perbaikan sebuah EMS. Standar ini memiliki banyak kesamaan dengan pendahulunya, ISO 9000, standar manajemen mutu internasional (Jackson 1997), yang menjadi model untuk struktur internalnya (National Academy Press 1999), dan keduanya dapat diterapkan secara bersamaan. Sebagaimana halnya ISO 9000, ISO 14000 bertindak sebagai perangkat pengelolaan internal dan cara menunjukkan komitmen lingkungan sebuah perusahaan kepada pelanggan dan klien-kliennya (Boiral 2007).
Sebelum adanya ISO 14000, organisasi-organisasi menyusun sendiri EMS-nya secara sukarela, tetapi hal ini menyebabkan perbandingan dampak-dampak lingkungan antar perusahaan menjadi sulit; oleh karenanya, serial ISO 14000 yang universal disusun. EMS didefinisikan oleh ISO sebagai "bagian dari sistem pengelolaan menyeluruh, yang mencakup struktur, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, praktik-praktik, prosedur-prosedur dan sumber daya organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, mencapai dan mempertahankan kebijakan lingkungan" (ISO 1996 sebagaimana dikutip dalam Federal Facilities Council Report 1999).

  • ISO 14001

Dalam penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja).

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary).
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  • sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Kelompok ISO 14000 mencakup terutama standar ISO 14000, yang mewakili kumpulan inti standar-standar yang digunakan oleh organisasi-organisasi untuk merancang dan menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan (Environmental Management System; EMS).


  • Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen 
  •  ISO 14040

Standar ISO 14040 memberikan panduan mengenai prinsip dan pelaksanaan studi LCA yang memberi informasi kepada organisasi tentang bagaimana mengurangi dampak lingkungan keseluruhan dari produk dan layanannya. life cycle assessment (LCA) adalah alat untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi aspek lingkungan dari produk dan layanan dari "awal sampai akhir": mulai dari ekstraksi masukan sumber daya sampai pembuangan produk atau pemborosannya. . ISO mendefinisikan LCA sebagai:
compilation and evaluation of the inputs, outputs and the potential impacts of product system throughout its life cycles (ISO 14040)
Standar pertama mengenai LCA terbit pertama pada tahun 1997 yaitu:
– ISO 14040 – LCA – Principle and framework.
dalam rangka penerapan LCA, ISO/TC 207 melalui SC 5 kemudian menerbitkan beberapa standar terkait penerapan LCA yaitu :
  1. ISO 14041 – LCA – Goal and scope definition;
  2. ISO 14042 – LCA – Life cycle impact assessment;
  3. ISO 14043 – LCA – Life cycle interpretation;
  4. ISO 14044 – LCA – Requirements and guidelines.

Sejak diterbitkannya pada tahun 1997, standar LCA semakin berkembang dan banyak dijadikan acuan atau metode dasar pengembangan standar turunannya. Beberapa standar yang mengadopsi metode atau menggunakan standar LCA sebagai acuan diantaranya :
  1. Eco-efficiency;
  2. Material flow cost accounting;
  3. Carbon footprint;
  4. Water footprint;
  5. Environmental labeling (ecolabel / ekolabel).




DAFTAR PUSTAKA 
http://www.indonesiagreenproduct.com/life-cycle-assessment-dan-environmental-labeling/
https://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/
http://www.ce.cmu.edu/~hsm/lca2007/readings/iso14041.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar